Dosen Teknik Mesin UM Metro Bapak Lukito Dwi Yuono, S.T., M.T. melaksanakan praktek penggunaan APAR diikuti dengan 4 mahasiswa Fakultas Teknik UM Metro. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Uji Kompetensi Skema Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dilaksankan pada Rabu, 22 Mei 2024 di Halaman Kampus 2 UM Metro.
Alat Pemadam Api Ringan (Fire Extinguisher) yang biasanya disingkat dengan APAR adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset perusahaannya.
Kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa mampu memahami fungsi APAR, mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil.